Pelindungan Dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana

1. Konsep = Penyelamatan Arsip
2. Definisi = Jumlah langkah pelindungan dan penyelamatan arsip oleh negara bagi arsip yang dinyatakan sebagai arsip milik negara, baik terhadap arsip yang keberadaannya di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dari kemungkinan kehilangan, kerusakan arsip yang disebabkan oleh faktor alam, biologi, fisika dan tindakan terorisme, spionase, sabotase, perang dan perbuatan vandalisme lainnya.
3. Satuan = Kegiatan
4. Produsen Data = Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.semarangkota.go.id/public/datasektoral/detail/11281
Last Updated kovo 3, 2025, 07:58 (UTC)
Sukurtas kovo 3, 2025, 07:58 (UTC)
GUID 883bd0ce-53e5-45f6-bd47-62dd84785fc7
Language
dcat_issued 2020-01-16T04:20:08.000000Z
dcat_modified 2023-08-01T04:01:43.000000Z
dcat_publisher_name Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah