Konsep : Keuangan dan Penganggaran
Definisi : Semua pengeluaran Rekening Kas Umum Negara/Daerah antara lain pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, penyertaan modal pemerintah, pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode tahun anggaran tertentu, dan pembentukan dana cadangan
Klasifikasi :
1. Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo
2. Penyertaan Modal Daerah
3. Pembentukan Dana Cadangan
4. Pemberian Pinjaman Daerah
5. Pengeluaran Pembiayaan Lainnya
Ukuran : Target, Realisasi
Satuan : Rupiah
Sumber : PP 71 Tahun 2010