Penyerapan Tenaga Kerja Menurut Jenis Industri

Penyerapan tenaga kerja menurut jenis industri merupakan jumlah tenaga kerja yang bekerja pada berbagai jenis sektor industri dalam periode tertentu. Pekerja/karyawan rata-rata perhari selama satu tahun. Untuk perusahaan musiman yang mengalami bulan-bulan tidak produksi, rata-rata tenaga kerja dihitung pada bulan-bulan produksi saja. Perusahaan yang mempunyai kantor pusat, banyaknya pekerja/karyawan di sini tidak termasuk pekerja/karyawan di kantor pusat. Jumlah ini meliputi tenaga kerja tetap, kontrak, outsourcing, asing, tidak tetap/harian, tenaga kerja berdasarkan jenis kompetensi profesi. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64/M-IND/PER/7/2016. Peraturan ini mengatur besaran jumlah tenaga kerja dan nilai investasi untuk klasifikasi usaha industri.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.kaltaraprov.go.id/dataset/85036057
Last Updated birželio 20, 2026, 07:54 (UTC)
Sukurtas balandžio 30, 2026, 03:17 (UTC)
GUID 85036057
Language
dcat_issued 2025-05-26
dcat_modified 2026-06-17
dcat_publisher_name Dinas Perindustrian, Perdagangan, koperasi, dan UKM
harvest_object_id 66f9a964-4d63-4b1a-9821-8a5b1bfc2c7a
harvest_source_id 74fbc4d6-e774-49ca-80be-9d53d7935d89
harvest_source_title Provinsi Kalimantan Utara - DCAT