Perkembangan Jumlah Pemotongan Sapi di Provinsi NTB

Konsep : Jumlah Ternak yang Dipotong Definisi : Pemotongan sapi adalah kegiatan mematikan sapi hingga tercapai kematian sempurna dengan cara menyembelih yang mengacu kepada kaidah kesejahteraan hewan dan syariat agama Islam bagi hewan yang dipersyaratkan. Sapi Potong adalah jenis ternak ruminansia (memamah biak) besar yang dipelihara sebagi penghasil daging dan kulit. Pemotongan ternak terdiri dari 2 yaitu, pemotongan ternak tercatat dan pemotongan ternak tidak tercatat. Pemotongan ternak tercatat adalah pemotongan ternak yang dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) baik milik pemerintah maupun swasta, serta tempat pemotongan lainnya yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan serta dilaporkan kepada Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat. Pemotongan ternak tidak tercatat adalah pemotongan yang dilakukan di luar RPH dan RPU yang tidak dilaporkan kepada Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat. Jumlah pemotongan tercatat yang dilaporkan kepada Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB melalui Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner yang dilaporkan setiap hari pemotongan oleh petugas melalui Sistim SMS Gateaway yang tersebar di 34 lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) dan 27 lokasi Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang ada di Provinsi NTB. Klasifikasi : Wilayah, Jenis Kelamin Ukuran : Jumlah Ternak Satuan : Ekor Sumber Referensi : Keputusan Dirjen PKH NOMOR 14087/KPTS/OT.040/F/11/2019 tentang Juknis Pengumpulan dan Penyajian Data Peternakan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.ntbprov.go.id/dataset/perkembangan-jumlah-pemotongan-sapi-di-provinsi-ntb
Last Updated spalio 11, 2022, 10:28 (UTC)
Sukurtas spalio 11, 2022, 10:28 (UTC)
GUID 9460659e-691a-4b33-afdb-c31e612d51a5
Language
dcat_issued 2019-03-09
dcat_modified 2022-07-21
dcat_publisher_name Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan