Persentase Indeks Pelayanan Publik Perangkat Daerah dengan Kategori Sangat Baik

Monitoring dan evaluasi dilakukan Pemkab Sidoarjo secara berkala terhadap 110 unit pelayanan publik (perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas dan BUMD). Menggunakan instrumen Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (diubah dengan Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2022), Pemkab Sidoarjo melalukan pemeringkatan Indeks Pelayanan Publik. Tidak hanya mendapat nilai indeks, para lokus evaluasi juga memperoleh rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan publiknya. Monev ini dilaksanakan secara berkala setiap tahun sejak 2021.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan