Persentase Masyarakat yang Mendapatkan Layanan Trantibum Dalam Semua Aktifitas semua aktivitas merupakan ukuran atau perbandingan dari jumlah masyarakat yang menerima layanan terkait ketertiban umum (Trantibum) dalam semua kegiatan atau aktivitas yang mereka lakukan. Layanan Trantibum bisa mencakup berbagai hal, seperti pengawasan keamanan, penegakan hukum, pembersihan lingkungan, pengaturan lalu lintas, patroli keamanan, penanganan pelanggaran, dan upaya lainnya yang bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.( Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelnggaraan Ketertiban Umum dan Ketenraman masyarakat)