Persentase Penerbitan KTP Elektronik

Persentase penerbitan KTP elektronik adalah perbandingan antara jumlah KTP elektronik yang diterbitkan terhadap jumlah penduduk wajib KTP yang belum memiliki KTP Elektronik, dalam satuan persen. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) adalah kartu tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Penduduk wajib KTP adalah penduduk yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin. Data kependudukan yang digunakan adalah data kependudukan bersih yang disajikan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan 277 (SIAK). SIAK adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan. Pembersihan data kependudukan meliputi: a. data ganda; b. data yang tidak dapat diadjudikasi; c. kesalahan perekaman; d. status data siap cetak namun terdapat elemen data yang tidak lengkap; e. data anomali; dan f. data penduduk nonaktif.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan