SDM pengelola koperasi yang meningkat pemahaman dan pengetahuan perkoperasian, berdasarkan peningkatan nilai post-test dibandingkan dengan nilai pre-test. Kondisi Awal: Tahun 2021, 502 SDM koperasi yang diberikan pendidikan dan pelatihan, 40% nilai post-test meningkat. Metode Pengukuran: (Jumlah SDM pengelola koperasi yang meningkat pemahaman dan pengetahuan perkoperasian pasca diberi pelatihan / Total jumlah SDM Koperasi yang mengikuti pelatihan) x 100%. SDM Koperasi yang dimaksud adalah pengurus koperasi