Persentase Tenaga Kerja Formal yang Ditempatkan Tahun 2023

Satuan : Persen. Tenaga kerja yang ditempatkan melalui mekanisme layanan antar kerja lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 provinsi (Pekerja yang mendapatkan upah). Metode Pengukuran: Jumlah pencari kerja yang ditempatkan / jumlah pencari kerja yang terdaftar X 100%

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.jakarta.go.id/open-data/detail/persentase-tenaga-kerja-formal-yang-ditempatkan-tahun-2023
Last Updated birželio 28, 2026, 04:36 (UTC)
Sukurtas gruodžio 4, 2025, 13:09 (UTC)
GUID c6957331db732c3630519d03c0d78bf6
Language
dcat_issued 2023-05-05
dcat_modified 2024-05-07
dcat_publisher_name Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi