Persentase Tertib Usaha

Persentase tertib usaha adalah ukuran yang menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha MB dan TBB dalam memiliki izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Tertib Usaha adalah peraturan yang mengatur ketertiban yang mengatur pelaku usaha, Mengukur tingkat tertib usaha pelaku usaha MB TBB, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2014 dan berdasarkan pedoman umum penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan