Persentase urusan pelimpahan kepada camat yang dilaksanakan

Konsep
Kegiatan yang di limpahkan

Definisi / Detail
Merupakan kegiatan-kegiatan urusan pemerintahan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan pemerintahan. a. perumusan, pengaturan, pengkoordinasian, pembinaan dan pelaksanaan kebijakan umum dan teknis operasional bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya; b. penyelenggaraan pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan tugas bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya; c. penyelenggaraan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya; dan d. penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja Kecamatan.


Klasifikasi
1. Dilaksanakan 2. Belum Dilaksanakan


Ukuran
Persentase


Satuan
Persen


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/persentase-urusan-pelimpahan-kepada-camat-yang-dilaksanakan
Last Updated birželio 10, 2024, 07:09 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 07:09 (UTC)
GUID 2f18a87e-9676-4496-a0f5-55d27c4388fe
Language
dcat_issued 2022-11-30 11:49:41
dcat_modified 2024-04-30 09:22:58
dcat_publisher_name Kecamatan Cileunyi