Persentase urusan pelimpahan kepada camat yang dilaksanakan

Konsep
urusan pelimpahan kepada camat

Definisi / Detail
urusan pelimpahan kepada camat adalah Pelimpahan Urusan dari Bupati kepada Camat, pendelegasian atau penyerahan urusan dari Bupati kepada Camat untuk memberikan perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, penyelenggaraan, pengawasan, penetapan serta pengumpulan data dan informasi, dan kewenangan lain yang dilimpahkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.


Klasifikasi
1. Perumusan, pengaturan, pengkoordinasian, pembinaan dan pelaksanaan kebijakan umum dan teknis operasional bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya; 2. penyelenggaraan pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan tugas bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya; 3. penyelenggaraan kkordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya; 4. penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja Kecamatan


Ukuran
Persentase


Satuan
Persen


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/persentase-urusan-pelimpahan-kepada-camat-yang-dilaksanakan
Last Updated birželio 10, 2024, 07:10 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 07:10 (UTC)
GUID 97820577-4a0f-430d-b66e-707c5744e549
Language
dcat_issued 2023-06-13 11:20:16
dcat_modified 2024-05-26 11:43:07
dcat_publisher_name Kecamatan Kertasari