Konsep
urusan pelimpahan kepada camat
Definisi / Detail
urusan pelimpahan kepada camat adalah Pelimpahan Urusan dari Bupati kepada Camat, pendelegasian atau penyerahan urusan dari Bupati kepada Camat untuk memberikan perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, penyelenggaraan, pengawasan, penetapan serta pengumpulan data dan informasi, dan kewenangan lain yang dilimpahkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.
Klasifikasi
1. Perumusan, pengaturan, pengkoordinasian, pembinaan dan pelaksanaan kebijakan umum dan teknis operasional bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya;
2. penyelenggaraan pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan tugas bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya;
3. penyelenggaraan kkordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya;
4. penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja Kecamatan
Ukuran
Persentase
Satuan
Persen
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan