Persentase urusan pelimpahan kepada camat yang dilaksanakan

Konsep
Urusan Pelimpahan kepada camat

Definisi / Detail
Urusan Pelimpahan kepada camat adalah kegiatan-kegiatan urusan pemerintahan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan pemerintahan


Klasifikasi
a. perumusan, pengaturan, pengkoordinasian, pembinaan dan pelaksanaan kebijakan umum dan teknis operasional bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya; b. penyelenggaraan pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan tugas bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum, pembangunan dan sosial budaya; c. penyelenggaraan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan lingkup tugasnya; dan d. penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan capaian kinerja Kecamatan.


Ukuran
Persentase


Satuan
Persen


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan