Persentase urusan pelimpahan kepada camat yang dilaksanakan

Konsep
Urusan pelimpahan kepada camat yang dilaksanakan

Definisi / Detail
Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan dari bupati/walikota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota yang dilakukan berdasarkan pemetaan pelayanan publik yang sesuai dengan karakteristik Kecamatan dan/atau kebutuhan masyarakat pada Kecamatan yang bersangkutan dan ditetapkan dengan keputusan bupati/walikota berpedoman pada peraturan pemerintah


Klasifikasi
1. Tercapai 2. Tidak tercapai


Ukuran
Persentase


Satuan
Persen


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan
Pada tahun 2021 Target: 1 Kegiatan, Realisasi: 1 Kegiatan (100%) dan Pada Tahun 2022 Target: 4 Kegiatan, Realisasi: 4 Kegiatan (100%)

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/persentase-urusan-pelimpahan-kepada-camat-yang-dilaksanakan
Last Updated birželio 10, 2024, 07:10 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 07:10 (UTC)
GUID dcc21b61-3312-4dcb-8847-cc5d136e9c41
Language
dcat_issued 2023-05-23 08:55:46
dcat_modified 2023-07-02 17:09:03
dcat_publisher_name Kecamatan Cimaung