Pertumbuhan Volume Usaha Koperasi Pertumbuhan volume usaha koperasi adalah ukuran yang menunjukkan seberapa besar perubahan (peningkatan atau penurunan) total nilai transaksi atau aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh koperasi dalam periode waktu tertentu, berdasarkan Permenkop UKM No. 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Permenkop UKM No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 4 Tahun 2022 dan UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian