Program Indonesia Pintar pada Madrasah

Data ini berisi penerima bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada siswa berusia 6 s.d 21 Tahun melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tranawiyah dan Madrasah Aliyah, dengan penjelasan variabel sebagai berikut:

  1. Nama : Nama siswa penerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
  2. nama_madrasah : Nama satuan pendidikan siswa perima bantuan PIP
  3. alamat_madrasah : Nama jalan lokasi Satuan Pendidikan
  4. kabupaten_madrasah : Nama kabupaten/kota lokasi Satuan Pendidikan
  5. provinsi_madrasah : Nama Provinsi lokasi Satuan Pendidikan
  6. jenis_bantuan : Nama program bantuan yang diterima siswa
  7. jumlah_bantuan : Besaran nominal yang diterima oleh siswa dalam 1 tahun
  8. tahun : Tahun penyaluran bantuan
  9. jenis_kelamin : Jenis kelamin siswa madrasah penerima bantuan 
  10. jenjang : Tingkat pendidikan siswa madrasah penerima bantuan

Sumber : Education Management Information System (EMIS)

Catatan Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP)

Program bantuan PIP diberikan pertama kali tahun 2015. Laporan pelaksanaan yang tercatat dan terdokumentasi dengan baik yaitu tahun 2021 dan 2022. Untuk data laporan pelaksanaan PIP tahun 2015 s.d 2020 terdokumentasi dalam bentuk hard copy atau cetakan.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan