Prosentase peningkatan jumlah SDM dari tahun sebelumnya

Konsep
Sumber Daya Manusia Kesehatan

Definisi / Detail
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 33 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan. Sumber Daya Manusia Kesehatan adalah Seseorang yang bekerja secara aktif dibidang kesehatan, baik yang memiliki pendidikan formal kesehatan maupun tidak yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kesehatan


Klasifikasi
Jabatan


Ukuran
Persentase


Satuan
Persen


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Admnistrasi


Keterangan
Tidak ada data untuk tahun 2021

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/prosentase-peningkatan-jumlah-sdm-dari-tahun-sebelumnya
Last Updated birželio 10, 2024, 07:10 (UTC)
Sukurtas birželio 10, 2024, 07:10 (UTC)
GUID fb5d6836-7fd5-4174-91b0-cba21e5d3119
Language
dcat_issued 2023-04-08 09:33:34
dcat_modified 2024-05-17 17:31:06
dcat_publisher_name Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka