Rasio Tempat Ibadah Per Satuan Penduduk di Kabupaten Majalengka

Dataset ini berisi data rasio tempat ibadah per satuan penduduk di Kabupaten Majalengka dari tahun 2018 s.d. 2023.

Dataset terkait topik Sosial ini dihasilkan oleh Sekretariat Daerah Majalengka yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS  merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • rasio: menyatakan rasio tempat ibadah per satuan penduduk dengan tipe data numerik.
  • satuan: menyatakan satuan dari pengukuran rasio tempat ibadah per satuan penduduk dalam angka dengan tipe data teks.
  • tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis /dataset/rasio-tempat-ibadah-per-satuan-penduduk-di-kabupaten-majalengka
Last Updated liepos 21, 2026, 20:43 (UTC)
Sukurtas gegužės 21, 2026, 04:31 (UTC)
GUID d83a8ae9-a185-58b3-b492-63b7c77514fc
Language
dcat_issued 2023-06-28T06:38:51.042738+00:00
dcat_modified 2024-02-28T15:20:11.494063+00:00
dcat_publisher_name Sekretariat Daerah Majalengka