Standar pelayanan minimal bidang layanan terpadu bagi perempuan dan anak

Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang layanan terpadu bagi perempuan dan anak adalah seperangkat kriteria, prosedur, dan pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada perempuan dan anak mencakup standar yang memadai dalam hal kualitas, aksesibilitas, dan kesetaraan. SPM ini bertujuan untuk melindungi, melayani, dan meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak, terutama mereka yang berisiko atau rentan terhadap berbagai

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://sambang.jombangkab.go.id/front/data/346-standar-pelayanan-minimal-bidang-layanan-terpadu-bagi-perempuan-dan-anak
Last Updated balandžio 7, 2026, 05:13 (UTC)
Sukurtas balandžio 7, 2026, 05:13 (UTC)
GUID 346
Language
dcat_issued 2022-12-27
dcat_modified 2026-02-04
dcat_publisher_name DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA DAN PPPA