Dataset ini berisi data tarif listrik golongan rumah tangga berdasarkan batas daya dari tahun 2019 s.d. 2023.
Dataset terkait topik Infrastruktur ini dihasilkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) UP3 Cirebon yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- batas_daya: menyatakan batas daya dengan tipe data teks.
- 450 VA (SUBSIDI): menyatakan batas daya 450 volt-ampere tarif subsidi.
- 900 VA (SUBSIDI): menyatakan batas daya 900 volt-ampere tarif subsidi.
- 900 VA: menyatakan batas daya 900 volt-ampere tarif non subsidi.
- 1300 VA: menyatakan batas daya 1300 volt-ampere.
- 2200 VA: menyatakan batas daya 2200 volt-ampere.
- 3500 - 5500 VA: menyatakan batas daya antara 3500 volt-ampere sampai dengan 5500 volt-ampere.
- DI ATAS 6600 VA: menyatakan batas daya di atas 6600 volt-ampere.
- tarif_listrik: menyatakan tarif listrik golongan rumah tangga dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran tarif listrik dalam RUPIAH PER KILOWATT HOUR (RP/KWH) dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.