Dataset ini berisi data tarif listrik golongan sosial berdasarkan batas daya dari tahun 2019 s.d. 2023.
Dataset terkait topik Infrastruktur ini dihasilkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) UP3 Cirebon yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- batas_daya: menyatakan batas daya dengan tipe data teks.
- 450 VA: menyatakan batas daya 450 volt-ampere.
- 900 VA: menyatakan batas daya 900 volt-ampere.
- 1300 VA: menyatakan batas daya 1300 volt-ampere.
- 2200 VA: menyatakan batas daya 2200 volt-ampere.
- 3500 VA - 200 KVA: menyatakan batas daya antara 3500 volt-ampere sampai dengan 200 kilovolt-ampere.
- DI ATAS 200 KVA: menyatakan batas daya di atas 200 kilovolt ampere.
- tarif_listrik: menyatakan tarif listrik golongan sosial dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran tarif listrik dalam RUPIAH PER KILOWATT HOUR (RP/KWH) dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.