Tenaga Kerja Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2021, Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) adalah setiap orang yang memiliki keterampilan atau pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi yang dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Melalui serangkaian produk hukum, bukti kompetensi tenaga kerja konstruksi saat ini berubah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi menggantikan (Sertifikat Keahlian) SKA dan (Sertifikat Keterampilan Kerja) SKTK.

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan tercatat di LPJK.

Adapun penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini adalah sebagai berikut:
Kd_Prov : menyatakan kode dari tiap provinsi sesuai penamaan BPS
Provinsi : menyatakan nama provinsi di Indonesia
Jumlah_TKK : menyatakan jumlah Tenaga Kerja Konstruksi dalam satuan jiwa

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://data.pu.go.id/dataset/tenaga-kerja-konstruksi
Last Updated rugpjūčio 22, 2024, 07:17 (UTC)
Sukurtas rugpjūčio 14, 2024, 13:00 (UTC)
GUID c5a42d04-2cf2-44bf-a3d8-9e9857d559af
Language
dcat_issued 2024-07-15
dcat_modified 2024-08-04
dcat_publisher_name Ditjen Bina Konstruksi
harvest_object_id 27d71c48-4e42-46ca-a2dd-91b4846717ed
harvest_source_id 731bd790-6816-4f81-89d5-49c8e2e08b47
harvest_source_title Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - DCAT
kurasi_notes []
publishing_status approved