Dataset ini berisi data data tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Majalengka tahun 2018 s.d. 2025.
Dataset terkait topik Infrastruktur ini dihasilkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 649 Tahun 2023 dengan tipe data teks.
- tingkat_kemantapan_jalan: menyatakan tingkat kemantapan jalan dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran tingkat kemantapan jalan dalam persen dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.