Dataset ini berisi data upah minimum kota di Kota Cirebon dari tahun 2018 s.d. 2024.
Dataset terkait topik Ketenagakerjaan ini dihasilkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- upah_minimum_kota: menyatakan upah minimum yang berlaku di Kota Cirebon dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran upah minimum kota dalam RUPIAH dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.