Jumlah perusahaan yang memiliki syarat kerja layak

(Syarat Kerja Layak meliputi perusahaan yang memiliki PP dan PKB yang sesuai dengan perundangan-undangan atau normanya lebih baik dari perundang-undangan dan menerapkan struktur skala upah)

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene jul 5, 2026, 04:15 (UTC)
Kreirano januar 12, 2026, 12:32 (UTC)
Formulasi Jumlah Perusahaan yang memiliki Syarat Kerja Layak : Jumlah Perusahaan (t0) X 100%
Satuan perusahaan
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERINDUSTRIAN [3.31]