Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus mendapatkan layanan pengaduan

Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://satudata.nunukankab.go.id/indikator/194
Poslednje izmene jun 19, 2026, 03:16 (UTC)
Kreirano jun 19, 2026, 03:16 (UTC)
GUID d39af255-f7f6-5303-b55b-d46e8c981c5d
Jezik i,d
dcat_creator_id 1.6.2.8.0.0.02
dcat_creator_name DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
dcat_issued 2026-05-16
dcat_modified 2026-05-25
dcat_publisher_name Pemerintah Kabupaten Nunukan
klasifikasiPenyajian -
kodeInstansi 1.6.2.8.0.0.02
namaInstansi DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
sumberReferensi Ewalidata
tahunTersedia 2020 - 2025