Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Badan Pembentukan Perda adalah alat kelengkapatan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk dalam rapat paripurna.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene januar 13, 2023, 03:32 (UTC)
Kreirano januar 13, 2023, 03:32 (UTC)
Kegunaan Tugas Badan Pembentukan Perda diantaranya adalah menyusun rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun ang
Klasifikasi Tahunan
Tipe Data Numerik