Bantuan Dana Hibah Pengamanan

Bantuan Dana Hibah Pengamanan adalah dana hibah (uang/barang/jasa) yang disediakan oleh pemerintah (pusat atau daerah) melalui mekanisme hibah resmi, yang dialokasikan secara khusus untuk kegiatan pengamanan — berupa dukungan terhadap lembaga/instansi yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, atau stabilitas pada periode atau kondisi tertentu — dan diberikan tanpa imbalan, dengan syarat/ketentuan administratif, serta dengan kewajiban pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan