Bantuan Dana Hibah Pengamanan

Bantuan Dana Hibah Pengamanan adalah dana hibah (uang/barang/jasa) yang disediakan oleh pemerintah (pusat atau daerah) melalui mekanisme hibah resmi, yang dialokasikan secara khusus untuk kegiatan pengamanan — berupa dukungan terhadap lembaga/instansi yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, atau stabilitas pada periode atau kondisi tertentu — dan diberikan tanpa imbalan, dengan syarat/ketentuan administratif, serta dengan kewajiban pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://data.konaweselatankab.go.id/dataset/cmist7gto02hf89ghaxsz60o3
Poslednje izmene jun 23, 2026, 05:57 (UTC)
Kreirano april 23, 2026, 05:55 (UTC)
GUID 636d6973743767746f30326866383967
Jezik
dcat_issued 2025-12-05
dcat_modified 2025-12-06
dcat_publisher_name Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik