Data Kasus KDRT dan Difabel Perempuan dan Anak di Provinsi NTB

Konsep: KDRT dan Difabel.

Definisi: Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Difabel atau penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Klasifikasi: No, Instansi, Data Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Difabel, KDRT.

Ukuran: Jumlah.

Satuan: Orang.

Sumber: UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal I UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://data.ntbprov.go.id/dataset/data-kasus-kdrt-dan-difabel-perempuan-dan-anak-di-provinsi-ntb
Poslednje izmene oktobar 11, 2022, 10:13 (UTC)
Kreirano oktobar 11, 2022, 10:13 (UTC)
GUID be895ffa-bb86-4e59-b434-d4c43d94f1ed
Jezik
dcat_issued 2021-06-25
dcat_modified 2022-09-26
dcat_publisher_name Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana