Data Kekerasan Terhadap Anak Laki-laki Difabel dan KDRT di Provinsi NTB Tahun 2021

Konsep: kekerasan.

Definisi:Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Difabel atau penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Klasifikasi: No, Instansi, Kasus, Difabel, KDRT

Ukuran: Jumlah.

Satuan: Orang.

Sumber: UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal I UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://data.ntbprov.go.id/dataset/data-kekerasan-terhadap-anak-laki-laki-difabel-dan-kdrt-di-provinsi-ntb-tahun-2021
Poslednje izmene oktobar 11, 2022, 10:10 (UTC)
Kreirano oktobar 11, 2022, 10:10 (UTC)
GUID 8d7348d7-6412-4d8a-a3c1-d624bdf9f809
Jezik
dcat_issued 2021-11-02
dcat_modified 2022-01-17
dcat_publisher_name Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana