Data Kerjasama Pemerintah Daerah

Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerahmenjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapatmengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene jul 22, 2026, 07:32 (UTC)
Kreirano avgust 5, 2024, 07:54 (UTC)
Definisi Banyaknya kerja sama yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan pihak lain (pemerintah, swasta, BUMN/BUMD, atau masyarakat) dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
Konsep
Level Estimasi Kabupaten
Metode Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Referensi Waktu Tahunan
Rumus Perhitungan
Satuan Kerjasama
Ukuran
Variabel pembentuk indikator