Data KJP Tahun 2023

Biaya Personal Pendidikan bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler. Data KJP tersedia dalam dua tahap setiap tahun mengikuti kebijakan penetapan masyarakat penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://satudata.jakarta.go.id/open-data/detail/data-kjp
Poslednje izmene jun 28, 2026, 04:34 (UTC)
Kreirano decembar 4, 2025, 13:01 (UTC)
GUID 66edd0147974d2d33c1f65c9957e9204
Jezik
dcat_issued 2023-05-31
dcat_modified 2024-03-05
dcat_publisher_name Dinas Pendidikan
harvest_object_id 34fd5913-a7d3-41b5-9a30-0c9679e54121
harvest_source_id 2f2d6f4c-7a71-4957-8ded-ad9d33add2fe
harvest_source_title Provinsi DKI Jakarta - DCAT