Rencana Strategis (Renstra) adalah sebuah dokumen perencanaan jangka menengah (biasanya 5 tahun) yang berorientasi pada hasil, berisi visi, misi, tujuan, strategi, dan program untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan bagi sebuah organisasi dalam mengambil keputusan dan mengoperasionalkan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Fungsi utama Renstra:
- Panduan: Menjadi dasar dalam mengambil keputusan dan mengoperasionalkan kegiatan pembangunan.
- Kerangka kerja: Memberikan kerangka dasar untuk perencanaan lainnya dan penilaian kinerja.
- Penjabaran: Menjabarkan rencana yang lebih besar, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau rencana strategis organisasi induk.
Unsur-unsur yang terdapat dalam Renstra:
- Visi dan Misi: Menggambarkan cita-cita jangka panjang dan alasan keberadaan organisasi.
- Tujuan dan Sasaran: Menjelaskan tujuan besar dan hasil spesifik yang ingin dicapai dalam periode waktu tertentu.
- Strategi dan Program: Menguraikan cara-cara untuk mencapai tujuan, serta program-program prioritas untuk mewujudkan strategi tersebut.
- Analisis Lingkungan: Melibatkan analisis internal dan eksternal (seperti SWOT) untuk memahami posisi organisasi.
- Indikator Kinerja: Menetapkan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran.