Hasil Uji Emisi Kendaraan Bermotor Menurut Bahan Bakar di Provinsi DKI Jakarta

Data ini berisikan hasil uji emisi kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta. Uji Emisi di DKI Jakarta dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Seluruh kendaraan perorangan yang beroperasi di Ibu Kota wajib melakukan uji emisi dan memenuhi Ambang Batas Emisi. Pada data ini hasil uji emisi disajikan menurut bahan bakar kendaraan.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://satudata.jakarta.go.id/open-data/detail/hasil-uji-emisi-kendaraan-bermotor-menurut-bahan-bakar-di-provinsi-dki-jakarta
Poslednje izmene jul 28, 2026, 04:09 (UTC)
Kreirano decembar 2, 2025, 04:39 (UTC)
GUID 06da216674503f9f538c80f04734bdaf
Jezik
dcat_issued 2024-02-29
dcat_modified 2026-07-15
dcat_publisher_name Dinas Lingkungan Hidup