HIBAH BANTUAN SOSIAL

Hibah bansos adalah penyerahan dana atau barang oleh pemerintah daerah kepada pihak tertentu untuk mendukung kegiatan atau program yang dianggap strategis dan memiliki dampak positif bagi pengembangan wilayah. Hibah ini bersifat tidak wajib dan tidak mengikat serta diberikan kepada individu keluarga kelompok atau masyarakat yang rentan terhadap risiko sosial. Tujuan dari hibah ini adalah untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://satudata.malutprov.go.id/dataset/document/436
Poslednje izmene jun 21, 2026, 10:02 (UTC)
Kreirano april 21, 2026, 03:36 (UTC)
GUID 6c15848f52498d7ff35e07d98c67436c
Jezik id-ID
dcat_issued 2025-09-25T01:39:38+09:00
dcat_modified 2026-06-20T18:03:22+09:00
dcat_publisher_name Biro Kesejahteraan Rakyat
harvest_object_id acdc7a26-1009-421a-8c1a-4cc2d24414e4
harvest_source_id 2962f43b-9ea2-4612-a6f0-a459f90a295d
harvest_source_title Provinsi Maluku Utara - DCAT