Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah merupakan upaya pemenuhan kebutuhan layanan penunjang kantor, layanan kepegawaian serta sarana dan prasarana aparatur yang sesuai standar. Metode Pengukuran: Indeks Kepuasan Layanan Kepegawaian: Agregat indeks terhadap hasil nilai kepuasan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dengan kategorisasi mempedomani Permenpan No 14 Tahun 2017 : Indeks 4 : Sangat Baik, dengan nilai interval hasil survey 3,5324-4,00 atau nilai interval konversi 88,31-100,00 Indeks 3 : Baik, dengan nilai interval hasil survey 3,0644-3,352 atau nilai interval konversi 76,61-88,30 Indeks 2 : Kurang baik, dengan nilai interval hasil survey 2,60-3,064 atau nilai interval konversi 65,00-76,60 Indeks 1 : Tidak baik, dengan nilai interval hasil survey 1,00-2,5596 atau nilai interval konversi 25,00-64,99