Suatu instrumen atau alat ukur yang digunakan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di suatu instansi pemerintah. Indeks ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kemajuan reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam layanan publik serta tata kelola pemerintahan. Berdasarkan PermenPANRB Nomor 9 tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, Penilaian pelaksanaan RB terdari dua komponen besar yaitu RB General dengan bobot 100, dan RB Tematik dengan bobot 20 dengan kategori hasil evaluasi RB sebagai berikut AA = >100 (sangat memuaskan), A = >80-100 (memuaskan, A- = >80-100 (memuaskan dengan catatan), BB = >70-80 (sangat baik), B = >60-70 (baik), CC = >50-60 (cukup), C = >30-50 (kurang), dan D = 0-30 (sangat kurang)