Indeks Sistem Merit pada Aspek dan Sub Aspek Lingkup Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Dataset ini berisikan Indeks Sistem Merit pada Aspek dan Sub Aspek Lingkup Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dengan metode Pengukuran: (Metode Konsolidasi Lokasi) Penilaian mandiri sistem merit terdapat 8 Aspek dengan total 37 Sub Aspek, BPSDM mengampu 2 Aspek dan didalamnya terdapat 4 Sub Aspek dengan pembobotan sebagai berikut : 1. Pengadaan (Bobot 8), yang merupakan 1 Sub Aspek dari 5 sub aspek, yaitu Sub Aspek Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS; 2. Pengembangan karir (Bobot 30), yang merupakan 3 Sub Aspek dari 10 Sub Aspek, yaitu : Sub Aspek Ketersediaan strategi dan program untuk mengatasi kesenjangan kompetensi dan kinerja dalam rangka peningkatan kapasitas ASN, Sub Aspek Penyelenggaraan Diklat untuk mengatasi kesenjangan, dan Sub Aspek Pelaksanaan peningkatan kompetensi melalui praktik kerja dan pertukaran pegawai. Kategori Tingkat Penerapan Sistem Merit: (1) Kategori IV, nilai 30.87 - 38, sebutan Sangat Baik (2) Kategori III, nilai 23.75 - 30.86, sebutan Baik (3) Kategori II, nilai 16.62 - 23.74, sebutan Kurang (4) Kategori I, nilai 9.5 - 16.61, sebutan Buruk. Dasar Hukum: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN; 2. Peraturan Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penilaian Mandiri Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://satudata.jakarta.go.id/open-data/detail/indeks-sistem-merit-pada-aspek-dan-sub-aspek-lingkup-badan-pengembangan-sumber-daya-manusia
Poslednje izmene jul 28, 2026, 03:41 (UTC)
Kreirano maj 19, 2026, 16:40 (UTC)
GUID e2f8cf9239cfb3ddebcc9e4bdc02c4bc
Jezik
dcat_issued 2026-01-02
dcat_modified 2026-01-19
dcat_publisher_name Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia