Data Anggaran Mandatory Spending berdasarkan:
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD untuk Pemerintah Daerah;
KMK Nomor 10/KM.7/2024: Mengatur penandaan rincian belanja pendidikan untuk evaluasi pemenuhan belanja wajib dalam APBD;
KMK Nomor 11/KM.7/2024: Mengatur penandaan rincian belanja infrastruktur pelayanan publik untuk evaluasi pemenuhan belanja wajib dalam APBD;
KMK Nomor 35/KM.7/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2024;
KMK Nomor 37/KM.7/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 11/KM.7/2024;