Jumlah Anggaran Pajak Daerah Kota Cirebon

Dataset ini berisi data jumlah anggaran pajak daerah Kota Cirebon dari tahun 2016 s.d. 2023.

Dataset terkait topik Ekonomi ini dihasilkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik
  • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • pajak_daerah: menyatakan jenis pajak daerah merujuk pada Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2012 dengan tipe data teks.
    • PAJAK HOTEL: menyatakan pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel.
    • PAJAK RESTORAN: menyatakan pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran.
    • PAJAK HIBURAN: menyatakan pajak atas penyelenggaraan hiburan.
    • PAJAK REKLAME: menyatakan pajak atas penyelenggaraan reklame.
    • PAJAK PENERANGAN JALAN: menyatakan pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain.
    • PAJAK PARKIR: menyatakan pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai  suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor.
    • PAJAK AIR TANAH: menyatakan pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.
    • PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN: menyatakan pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
    • PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN: menyatakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan untuk sektor perkotaan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
  • jumlah_anggaran: menyatakan jumlah anggaran dengan tipe data numerik
  • satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah anggaran pajak daerah Kota Cirebon dalam MILYAR RUPIAH dengan tipe data teks.
  • tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor /dataset/jumlah-anggaran-pajak-daerah-kota-cirebon
Poslednje izmene maj 16, 2025, 01:53 (UTC)
Kreirano maj 16, 2025, 01:53 (UTC)
GUID b1a11a85-b1f2-56c6-9c40-776895c12f41
Jezik
dcat_issued 2023-06-16T13:51:34.486582+00:00
dcat_modified 2025-02-26T09:33:23.041594+00:00
dcat_publisher_name Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon
publishing_status draft