Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Autor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Održava Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Poslednje izmene jul 28, 2023, 12:15 (UTC)
Kreirano jul 28, 2023, 12:15 (UTC)