Konsep
Keluarga Yang Lapor Terkait Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Definisi / Detail
Keluarga Korban baik Orang tua/Kerabat/Pihak Ketiga/diri korban sendiri yang Peduli Pada Masalah yang dihadapi Oleh korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Segala Jenis Kekerasan yang di Alaminya yang kemudian melakukan Pengaduan Ke P2TP2A/ Kini Menjadi UPTD PPA
Klasifikasi
1. Keluarga yang melakukan Laporan melalui pelayanan Pengaduan kasus kekerasan perempuan/anak
Ukuran
Jumlah
Satuan
Keluarga
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan