Jumlah Komisi

Komisi merupakan Alat Kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada permulaan masa keanggotaan DPRD. Setiap Anggota DPRD diwajibkan menjadi anggota dari salah satu Komisi yang ada di DPRD atau usul dari fraksi masing-masing kecuali Pimpinan-pimpinan DPRD Sementara antuk Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) mendudduki tempat anggota yang digantikannya.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan