Jumlah museum sejarah Daerah yang terkelola

Konsep
Museum sejarah Daerah yang terkelola

Definisi / Detail
Museum adalah institusi permanen, nirlaba, melayani kebutuhan publik, dengan sifat terbuka, dengan cara melakukan usaha pengoleksian, mengkonservasi, meriset, mengomunikasikan, dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan studi, pendidikan, dan kesenangan. Karena itu ia bisa menjadi bahan studi oleh kalangan akademis, dokumentasi kekhasan masyarakat tertentu, ataupun dokumentasi dan pemikiran imajinatif pada masa depan yang dikelola oleh daerah.


Klasifikasi
-


Ukuran
Jumlah


Satuan
Objek


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Survey


Keterangan
Kabupaten Bandung belum memiliki museum kabupaten.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/jumlah-museum-sejarah-daerah-yang-terkelola
Poslednje izmene jun 10, 2024, 06:46 (UTC)
Kreirano jun 10, 2024, 06:46 (UTC)
GUID da22c5e3-2219-4fc7-a9e1-1c3eb6aad851
Jezik
dcat_issued 2023-09-11 12:44:57
dcat_modified 2023-09-11 12:45:35
dcat_publisher_name Dinas Pariwisata dan Kebudayaan