Jumlah pasar dikelola pemerintah adalah total pasar yang pembangunan dan pengelolaannya berada di bawah tanggung jawab pemerintah di suatu wilayah. Pasar yang dikelola pemerintah adalah pasar yang pembangunannya, pengelolaannya, dan pengawasannya berada di bawah tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pasar ini memiliki peran penting dalam perekonomian, terutama dalam menyediakan akses bagi masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan mendukung usaha kecil dan menengah (UKM), berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 pedoman pembangunan dan pengolahan sarana perdagangan.