Dataset ini berisi data jumlah pegawai dengan pendidikan perguruan tinggi ke atas (d-iii, d-iv, s1, s2, s3) berdasarkan perangkat daerah di Kabupaten Majalengka dari tahun 2020 s.d. 2025.
Dataset terkait topik Kependudukan ini dihasilkan oleh Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujukpada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Baratsesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor649 tahun 2023 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di ProvinsiJawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan PusatStatistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dankota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada Keputusan KepalaBadan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks.
- perangkat_daerah: menyatakan perangkat daerah yang ada di kabupaten majalengka dengan tipe data teks.
- tingkat_pendidikan: menyatakan tingkat pendidikan pegawai dengan tipe data teks.
- jumlah_pegawai: menyatakan jumlah pegawai di kabupaten majalengka dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah pegawai dengan pendidikan perguruan tinggi ke atas dalam orang dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.