Jumlah PKL yang sudah dibina

Konsep
Pedagang Kaki Lima (PKL)

Definisi / Detail
Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan pelaku usaha yang melakukan usaha perdagangan dengan menggunakan sarana usaha bergerak maupun tidak bergerak, menggunakan prasarana kota, fasilitas sosial, fasilitas umum, lahan dan bangunan milik pemerintah dan atau swasta yang bersifat sementara tidak menetap. Pembinaan dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian dalam rangka mengingkatan kualitas serta menertibkan PKL di Kabupaten Bandung. Pembinaan yang dilakukan oleh Disperdagin ditujukan untuk para pelaku PKl atau pedagang serta para pengelola pasar. Pada tahun 2020 kegiatan pembinaan tidak dilakukan karena tidak terdapat budget sehingga data tahun 2020 tidak tersedia.


Klasifikasi
1. Pasar 2. Pedagang


Ukuran
Jumlah


Satuan
PKL


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Data Administrasi


Keterangan
-

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/jumlah-pkl-yang-sudah-dibina
Poslednje izmene jun 10, 2024, 06:58 (UTC)
Kreirano jun 10, 2024, 06:58 (UTC)
GUID d282dff6-d614-488a-b6e7-3425da099527
Jezik
dcat_issued 2022-11-08 16:49:25
dcat_modified 2023-07-02 17:08:35
dcat_publisher_name Dinas Perdagangan dan Perindustrian