Data Jumlah Rancangan Kebijakan Pengembangan Industri Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2024

Menurut Peraturan Presiden RI No. 28 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Industri Nasional, Pembangunan Industri merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja dalam jumlah besar, melanjutkan program revitalisasi, konsolidasi dan restrukturisasi industri, mengoptimalkan pasar dalam negeri dan pendayagunaan potensi dalam negeri, dan meningkatkan daya saing.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Autor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Poslednje izmene decembar 25, 2024, 18:16 (UTC)
Kreirano decembar 11, 2024, 17:59 (UTC)