Jumlah Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN)

Jumlah Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) adalah banyaknya dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan yang komprehensif untuk suatu kawasan destinasi pariwisata nasional, yang ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan pengembangan kepariwisataan yang terpadu dan berkelanjutan

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan